Berita Terhangat Hari ini | Berita Hari Ini Di Indonesia | Berita Aktual Terkini

Bandar Togel

bandar togel online

Minggu, 15 Januari 2017

Tito Karnavian : Kami Tidak Akan Menemui Pendemo dari FPI

Tito Karnavian : Kami Tidak Akan Menemui Pendemo dari FPI


AksiBerita - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian tak akan menemui massa FPI yang melakukan Demo Senin besok di Mabes Polri. Kapolri telah memiliki agenda rapat pimpinan awal tahun bersama TNI.

Selain Kapolri, beberapa pejabat Mabes Polri pun akan mengikuti rapat yang diadakan di Markas TNI, Cilangkap,Jakarta Timur. Jika para pendemo tetap ingin demo, kemungkinan akan ditemui oleh perwakilan lain di Mabes Polri.

"Besok kami ada rapin TNI - Polri di cilangkap, jadi besok tidak ada siapa-siapa disana. Tapi nanti ada wakilnya, "kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan kepada wartawan dikawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Iriawan mempersilahkan massa melakukan aksinya dengan aman. "Jadi silahkan melakukan unjuk rasa dengan tertib, damai, dengan situasi yang menyejukan,"ujar Iriawan.

Baca juga di : Ahok : Surga itu di Alexis bukan ditelapak kaki Ibu

Unjuk rasa FPI akan dipimpin oleh Habib Muhsin bin Ahmad Alattas dan juru bicara FPI Munarman. Dua nama tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan yang diserahkan ke kepolisian.

"Di dalam itu tertulis salah satu Muhsin dan Munarman,"ujar dia.

Unjuk rasa FPI ke Mabes Polri rencananya akan melibatkan sekitar lima ribu orang. Pihak kepolisian da TNI mengantisipasi keamanan dengan menyiapkan 3.000 personel.

"Total, ada 3.000 personel. 2.000 dari kami (polri) sisanya dari kodam,"tutur dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, unjuk rasa dimulai pukul 10.30 WB. Para pendemo akan berkumpul terlebih dulu di lapangan Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan dan kemudian bergerak secara bersama ke Mabes Polri.

Baca juga di : www.aksiberita.com

Agenda demo kali ini, FPI menuntut Polri mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

FPI berpendapat Anton, sebagai Kapolda telah membiarkan insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap FPI yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Selain itu massa juga menuntut agar secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap aktor intelektual yang berada dibalik ini semua.

Sebelumnya Polres Bogor menangkap 12 orang sebagai tersangka atas tindakanpidana perusakan dan pembakaran kantor Sekretariat GMBI. Merekadijerat dengan pasal 170 KUHP mengenai tindakan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan pasal 187 KUHP mengenai tindakan yang sengaja menimbulkan kerusakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar